Sabtu, 06 Oktober 2012

Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi

Wong namanya juga negara masih berkembang di Indonesia, suatu saat yang lalu saya membaca sebuah artikel tentang bagaimana tingkatan korupsi di berbagai negara. Perhatian saya tertuju pada bagaimana keadaan suatu negara yang korup dapat dilihat dari siapa pihak yang paling korup dan dominan dalam korupsi.

Berikut ulasannya :
 
1. Negara paling miskin yang korup adalah para penguasa lokal yg miliki senjata. Contoh negaranya adalah Afrika pedalaman.

2. Negara terbelakang maka yang korup adalah rejim mi
liternya seperti Korea Utara.

3. Negara sedang membangun maka yang korup itu rejim kepolisian, aparat hukumnya. Indonesia lebih berada di titik ini.

4. Negara yang sudah berkembang maka yang korup adalah para politisinya. Negara Eropa Barat diluar Jerman, Skandinavia berada di titik ini seperti Italia atau Spanyol.

5. Negara maju maka yang korup adalah para top eksekutif MNC (Multi National Corporation), investment Banker serta pemilik pemilik modal greedy. Jerman, AS, Jepang ada di titik ini.
 
Nah, super power aparat kepolisian yang kabarnya dari Polda Bengkulu dan Metro Jaya lagi-lagi menunjukkan aksi "solidaritas" sangat salah arah dengan akan menangkap Wakil Ketua Satuan Tugas Penyidik Kasus Simulator SIM KPK, Kompol Novel Baswedan dan Yuri Siahaan, keduanya berasal dari POLRI. Kasus ini menyeret perwira tinggi POLRI, mantan Dirlantas Mabes POLRI, Irjen Djoko Susanto. (sumber)

Bukankah penanganan kasus korupsi sudah menjadi wewenang KPK? Dan bukan rahasia umum lagi jika korupsi di tubuh kepolisian RI sangat mudah ditemukan mulai dari level jalanan raya, pengurusan SIM, surat menyurat, dan lain lainnya?

#saveKPK sudah menjadi trending topic di twitter. Kekuatan netizen menunjukkan tajinya bahwasanya kebenaran akan fakta/ isu akan mudah menyebar melalui social media. Dan ini (lagi-lagi) menjadi bumerang kepolisian RI.

Social media memiliki peran penting untuk mendukung penuh jihad KPK melawan korupsi.

Selamatkan KPK. Hidup mulia dengan memberantas korupsi.